Presiden Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri

14/10/2024 11:21:21 WIB 12

JAKARTA,TBNEWS_Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana oleh Polri. Acara diselenggarakan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Presiden tiba di Mako Brimbo sekitar pukul 08.35 WIB, menumpangi kendaraan taktis didampingi presiden terpilih yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Acara lalu dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat mengalungkan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana oleh Polri.

Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

"Penghargaan kepada Presiden Repubilk Indonesia, Bapak Joko Widodo atas jasa luar biasa terhadap pengembangan dan kemajuan Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta penegakan hukum demi keamanan masyarakat, bangsa, dan negara," kata pembaca acara.

Diberitakan sebelumnya, penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik kepada Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.

Jokowi juga akan mendapat gelar sebagai warga kehormatan Brimob. Penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Selain itu, Jokowi juga bakal memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri. Tujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Share this post