Bahaya Asap Rokok Mengancam Kesehatan Publik, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

19/10/2024 09:48:56 WIB 6

 

 

 

 

 

 

 

PESAWARAN - LAMPUNG Asap rokok terus menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Meski kampanye anti-rokok sudah berjalan selama bertahun-tahun, dampak buruk dari paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif, masih sangat nyata. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kandungan kimia berbahaya dalam asap rokok tidak hanya berdampak buruk pada perokok, tetapi juga membahayakan orang-orang di sekitarnya, termasuk anak-anak dan wanita hamil.

Paparan asap rokok dikenal sebagai penyebab utama berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan kronis. Bagi perokok pasif, atau mereka yang tidak merokok tetapi terpapar asapnya, risiko terkena penyakit ini tetap tinggi. Menurut data Kementerian Kesehatan, sekitar 65% masyarakat Indonesia terpapar asap rokok di tempat umum, termasuk rumah, kantor, dan tempat makan, yang mengakibatkan tingginya angka penderita penyakit akibat rokok.

Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 zat kimia beracun, di mana setidaknya 70 di antaranya bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker. Zat-zat berbahaya seperti nikotin, tar, karbon monoksida, dan formaldehida yang terkandung dalam asap rokok dapat merusak sel-sel tubuh dan melemahkan sistem kekebalan tubuh. Anak-anak yang terpapar asap rokok secara terus-menerus juga berisiko mengalami gangguan tumbuh kembang, asma, infeksi telinga, dan bahkan sindrom kematian bayi mendadak.

 

 

 

 

Para ahli kesehatan juga menyoroti bahaya paparan asap rokok di ruang tertutup, di mana asapnya dapat bertahan lebih lama dan menyerap ke dalam perabotan, dinding, serta pakaian, yang kemudian dikenal sebagai asap rokok tersier. Asap ini tetap berbahaya meski perokok sudah tidak lagi berada di ruangan tersebut. Paparan ini disebut-sebut meningkatkan risiko kanker bagi semua orang yang tinggal atau bekerja di lingkungan tersebut.

Untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, pemerintah terus memperkuat regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat-tempat umum seperti terminal, bandara, rumah sakit, sekolah, dan perkantoran. Meski demikian, penerapan peraturan ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya penegakan hukum. Selain itu, lembaga kesehatan juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendukung kebijakan ini demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

Pentingnya edukasi terkait bahaya rokok dan asapnya tidak hanya berlaku bagi perokok aktif, tetapi juga bagi masyarakat umum, termasuk keluarga dan anak-anak. Kampanye tentang dampak kesehatan dari rokok, baik melalui media massa maupun kegiatan penyuluhan di sekolah dan komunitas, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat tanpa rokok.

Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya asap rokok, diharapkan angka perokok dapat berkurang dan masyarakat Indonesia bisa hidup lebih sehat serta terhindar dari penyakit mematikan yang disebabkan oleh rokok.

Share this post