Wakapolres Pesawaran Sampaikan Arahan Kapolda Lampung: Polri Wajib Netral di Pilkada 2024

10/10/2024 11:21:17 WIB 11

TBNEWS_Dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Mapolres Pesawaran, Kamis (10/10/2024) Pagi, Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., memberikan arahan penting terkait netralitas Polri menjelang Pilkada 2024.

 Arahan ini sesuai dengan instruksi Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H.,S.I.K.,M.M, untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi pelaksanaan Pilgub dan Pilbub 2024 di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Wakapolres juga membacakan arahan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang tertuang dalam Surat Telegram STR/291/VIII/was.2.4/2024, yang menegaskan pentingnya netralitas Polri dan ASN Polri selama Pilkada. "Netralitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel Polri dan ASN Polri wajib menjaga integritas, profesionalisme, serta tidak terlibat dalam politik praktis," ujar Wakapolres dalam arahannya.

Arahan ini menekankan bahwa Polri harus berperan sebagai penegak hukum yang objektif dan tidak memihak, demi memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan kondusif. Seluruh personel diharapkan dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip netralitas, baik dalam tugas pengamanan maupun dalam kehidupan sehari-hari selama masa Pilkada.

Apel pagi tersebut berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh personel Mapolres Pesawaran. Wakapolres mengingatkan kembali pentingnya komitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mencederai netralitas Polri, sebagai wujud dari profesionalisme dan integritas kepolisian dalam mengawal proses demokrasi yang aman dan damai.

Share this post