Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung mengamankan terduga 2 pelaku parkir liar pada Senin (29/08/2022) di Jalan Beranti Raya, Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H mengungkapkan, penindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum segala bentuk penyakit masyarakat. "Terutama pemberantasan kejahatan Premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi/Trafficking, Debt collector yang menggunakan jasa preman dan lainnya," ujar Kompol Hapran dalam keterangannya, Selasa (30/08/). Ia menyebutkan, dari hasil penindakan tersebut diamankan seorang warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, dan satu rekannya masih berstatus pelajar dari Desa lain, yakni EA (19) dan GP (14).
