

“Kami berharap para pengusaha karoseri dapat memahami aturan yang berlaku, sehingga tidak menjadi bagian dari rantai pelanggaran ODOL. Pelanggaran ini bukan hanya soal regulasi, tapi menyangkut keselamatan jiwa pengguna jalan,” ungkap IPTU Olivia.Dari hasil pelaksanaan kegiatan, para pengusaha karoseri menunjukkan sikap kooperatif dan mulai menyadari pentingnya peran mereka dalam menciptakan kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis dan laik jalan. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan potensi gangguan lalu lintas yang kerap berujung pada kecelakaan fatal.
