Sat Polairud Polres Pesawaran Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengunjung Pantai

27/12/2022 17:51:00 WIB 440

Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Polres Pesawaran - Polda Lampung,
Dalam mengantisipasi kegiatan Masyarakat pada libur Natal 2022. terutama di Obyek Wisata Pantai dan Obyek Vital, Satpolairud Polres Pesawaran Polda Lampung melakukan pengamanan, pengawasan dan himbauan, Selasa (27/12/22).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) melalui PLT Kasat Polairud Polres Pesawaran Iptu Suwartono, S.H menuturkan, bahwa pengawasan dilakukan untuk meminimalisir resiko terjadinya Laka laut atau hal-hal yang tidak diinginkan, serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan baik kepada para Pengunjung.

“Tentunya dihari libur Natal dan Anak Sekolah, intensitas kegiatan Masyarakat makin meningkat, sehingga untuk mengantisipasinya perlu dilakukan pengamanan dan Himbauan di Obyek Wisata Pantai dan Obyek Vital,” ungkapnya.

Pengawasan dan Himbauan dilakukan di THR Wisata Pantai Mutun, Pantai Sari Ringgung, Pantai Ketapang, Pantai Klara 1, Klara 2, dan Pantai Bensam Wilayah Perairan Pesawaran dengan memberikan Pelayanan dan Pengamanan kepada pengunjung Pantai.

“Bentuk kegiatannya dengan melaksanakan Patroli dialogis diseputaran Pesisir Pantai Mutun, menhampiri para pengunjung dan memberikan himbauan kepada para pengunjung Pantai untuk selalu berhati-hati pada saat berenang di laut, jangan main ketengah laut jika tidak bisa berenang,” terangnya.

Menurutnya, aktifitas masyarakat di Wisata Pantai ini tidak hanya aktifitas Wisata saja, namun juga terdapat aktifitas ekonomi masyarakat lainnya seperti Nelayan maupun pedagang.

“Kepada para Nelayan yang akan hendak mencari Ikan maupun pengguna angkutan laut yangg akan menyeberang ke Pulau-pulau untuk berwisata agar berhati-hati dalam berlayar, apabila situasi cuaca buruk dan tidak memungkinkan, diharapkan untuk tidak memaksakan untuk tetap berlayar guna meminimalisir resiko terjadinya laka laut,” tambahnya.

Selain itu, Personil Satpolairud Polres Pesawaran Bripka Triyas Hastomo dan Bripka Setiawan Suliyadi juga menghimbau dan mengingatkan kepada para pengunjung untuk menjaga keselamatan saat melakukan aktifitas menyebrang antar Pulau menggunakan Kapal.

“Setiap penumpang maupun Nahkoda Kapal haruslah dilengkapi dengan alat keselamatan sesuai dengan ketentuan berlayar seperti menyediakan dan memfasilitasi alat keselamatan penumpang kapal seperti Pelampung, Reng Boy, Life Jacket dan Alat keselamatan lainnya,” pungkasnya.

Share this post