Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Program Polsana di SDN 35 Gedong Tataan, Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

11/08/2025 12:11:38 WIB 8
Pesawaran – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Polisi Sambang Sekolah (Polsana) di SDN 35 Gedong Tataan, Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (11/8/2025) pagi.

Kegiatan yang diawali dengan upacara bendera ini dipimpin oleh Aiptu S. Gunawan bersama Brigpol Egi Agung dan Briptu Dandi H. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) kepada para siswa.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya penggunaan helm saat berangkat ke sekolah, serta etika berlalu lintas yang aman. Selain itu, siswa juga mendapat pembekalan tentang penggunaan telepon seluler secara bijak, dengan pendampingan orang tua, untuk mencegah dampak negatif bagi perkembangan anak.

Kasat Lantas Polres Pesawaran, IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K., M.H., mengatakan kegiatan Polsana merupakan langkah nyata Polri dalam menanamkan kesadaran tertib lalu lintas sejak usia dini.

“Dengan pembekalan ini, kami berharap siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki rasa disiplin dan tanggung jawab, baik di jalan raya maupun di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan ini, para siswa menunjukkan pemahaman yang lebih baik terkait aturan berlalu lintas, manfaat penggunaan helm, dan kesadaran menggunakan gawai dengan pendampingan orang tua. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun semangat nasionalisme dan disiplin pada generasi penerus bangsa.

Langkah edukasi preventif ini sejalan dengan komitmen Polri Presisi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.

Share this post