Pesawaran, 30 September 2024 – Pada Senin malam, 30 September 2024, pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan, Aipda Refki Juanda, bersama dengan Kepala Desa Sukabanjar, Bapak Sunarto, dan Babinsa Sertu Eri, memfasilitasi rembuk pekon di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini bertujuan menyelesaikan permasalahan perselingkuhan yang melibatkan Sdri. Kurnia Meita, istri dari Sdr. Aris, dengan Sdr. Hari, suami dari Sdri. Tati.
Rembuk pekon dilakukan dalam suasana kondusif dengan dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Setelah melalui proses dialog, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang permasalahan ke jalur hukum.
Kehadiran Aipda Refki Juanda dan Sertu Eri dalam kegiatan ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat di tingkat desa. Melalui pendekatan dialogis dan persuasif, mereka berhasil menciptakan suasana damai dan menghindari potensi konflik sosial yang lebih besar. Kegiatan ini juga menjadi contoh upaya penyelesaian konflik secara kekeluargaan yang efektif di wilayah tersebut.
Kegiatan rembuk pekon ini tidak hanya menyelesaikan konflik personal, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di desa.