Rapat Koordinasi Tim Gakkumdu untuk Pilkada Serentak 2024

04/09/2024 12:14:53 WIB 27

Pesawaran, Lampung – Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Devrat A Arfan, S.Tr.K., S.I.K, Mengikuti rapat koordinasi tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pesawaran dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Rabu (4/9) tersebut dihadiri oleh unsur kejaksaan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran.

Rapat yang diadakan di Kantor Bawaslu ini bertujuan untuk menyatukan visi dan strategi dalam penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada. Tim Gakkumdu terdiri dari tiga lembaga, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, yang memiliki tugas bersama dalam menegakkan hukum serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

IPTU Devrat A Arfan menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mencegah dan menangani pelanggaran pemilu. “Kita harus memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan aman. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, dan Bawaslu sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga membahas strategi dalam menghadapi potensi konflik atau pelanggaran yang mungkin muncul, seperti politik uang, pelanggaran kampanye, dan manipulasi data pemilih. Dengan adanya kerjasama yang kuat, diharapkan setiap bentuk pelanggaran dapat diantisipasi dan ditindak dengan cepat serta tepat.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah dari serangkaian persiapan yang akan dilakukan oleh tim Gakkumdu Kabupaten Pesawaran dalam menghadapi Pilkada 2024. Dengan komitmen dan kerjasama yang solid, tim Gakkumdu siap menjaga kondusivitas dan memastikan Pilkada di Kabupaten Pesawaran berjalan dengan damai dan tertib.

Pilkada serentak 2024 akan menjadi ajang penting bagi demokrasi di Kabupaten Pesawaran, dan kehadiran tim Gakkumdu diharapkan dapat menjaga integritas serta menegakkan keadilan selama proses berlangsung.

Share this post