Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan dalam Kasus Pencurian Besi Baja Ringan

05/10/2024 11:24:21 WIB 8

Pesawaran, 4 Oktober 2024 – Pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas dari Polsek Gedong Tataan, Aipda Refki Juanda dan Aipda Anderson Victori, melaksanakan kegiatan problem solving di Balai Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini sekaligus dilakukan dalam bentuk rembuk desa terkait kasus tindak pidana pencurian potongan besi baja ringan.

Peristiwa pencurian ini melibatkan pelaku bernama Hari, yang beralamatkan di Dusun III, RT 01, Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, dengan korban bernama Yoga yang tinggal di Dusun Sukoharjo, Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Hari diketahui masuk ke rumah korban dan mengambil potongan besi baja ringan, namun berhasil ditangkap oleh warga setempat dan diserahkan ke kantor desa.

Kerugian yang dialami korban ditafsir sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah). Setelah dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dan menyelesaikannya secara damai. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai, serta disaksikan oleh para saksi.

Kegiatan mediasi ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bernung. Selama proses berlangsung, situasi tetap kondusif dan aman, mencerminkan keberhasilan pendekatan problem solving yang dilakukan oleh pihak Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan serta menciptakan harmoni di masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian masalah di tingkat desa secara damai, serta mengurangi potensi konflik yang lebih besar di kemudian hari. Polsek Gedong Tataan bersama dengan Polres Pesawaran terus mengedepankan upaya mediasi dan problem solving sebagai langkah preventif dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah mereka.

Kegiatan mediasi dan rembuk desa ini berjalan dengan lancar dan menjadi bukti keberhasilan pendekatan dialogis dalam menyelesaikan permasalahan hukum ringan di tingkat masyarakat.

Share this post