Polres Pesawaran, Polda Lampung – Polsek Tegineneng jajaran Polres Pesawaran intensif melaksanakan patroli hunting di wilayah hukum Kecamatan Tegineneng sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (C3) dan kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (16/7/2025) pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Tegineneng, Desa Koga Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H. menjelaskan, patroli hunting dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Patroli ini menyasar jalur-jalur rawan kejahatan dan titik keramaian masyarakat, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi tindak kriminalitas,” ujarnya.

Tim patroli terdiri dari AIPTU Herizal, AIPDA Andi Eko, dan AIPDA Wahyu. Tim bergerak menyusuri jalur utama hingga ke wilayah rawan di Kecamatan Tegineneng, sambil memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan.
“Selain patroli, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tambah AKP Davit Herlis.
Kegiatan patroli hunting ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tegineneng mendukung program Polres Pesawaran dalam mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari tindak kriminalitas.