Polsek Kedondong Amankan Pelaku Pungutan Liar dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025

12/03/2025 05:38:38 WIB 20

Pesawaran, Lampung - Polres Pesawaran melalui Polsek Kedondong berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2025. Pelaku yang diketahui berinisial HIS (30) diamankan di Jalan lintas Kedondong-Padang Cermin, Pasar Baru, Kedondong, Pesawaran pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 09.20 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Lampung terkait penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungutan liar. Tim Tekab 308 Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kedondong, IPDA Christop Travolta, S.Kom., berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kami mengamankan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di wilayah Pasar Baru. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kedondong untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar IPDA Christop Travolta.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 11.000 dengan pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam proses pembinaan di Polsek Kedondong.

Kapolres Pesawaran melalui Kapolsek Kedondong mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama pungutan liar, yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pesawaran," tegasnya.

Operasi Cempaka Krakatau 2025 merupakan operasi kepolisian yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, dan pungutan liar. Operasi ini akan terus digelar secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Share this post