Gedong Tataan, Pesawaran - Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana premanisme di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang terus digencarkan oleh Polres Pesawaran.
Terduga pelaku yang diamankan bernama S (60), seorang buruh harian lepas yang juga merupakan warga Desa Sukaraja. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas IPDA Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 8.000,- dengan pecahan Rp. 2.000,- sebanyak empat lembar.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Polres Pesawaran melalui Polsek Gedong Tataan akan terus melaksanakan Operasi Pekat Krakatau 2025 dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian, prostitusi, dan peredaran minuman keras ilegal, demi mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pesawaran.