Pesawaran, 6 Maret 2025 - Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2025. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, perjudian, prostitusi, serta aktivitas ilegal lainnya.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Gedong Tataan, IPDA Joni Ismet, seorang pelaku bernama ZA (49), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diamankan pada Kamis, 6 Maret 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku diduga melakukan pungutan liar di Jalan Lintas Barat Sumatra, Kecamatan Gedong Tataan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa uang tunai sejumlah Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), terdiri dari 10 lembar uang pecahan Rp. 2.000,- dan 3 lembar pecahan Rp. 5.000,-, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Operasi Cempaka Krakatau 2025 diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Polsek Gedong Tataan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib.