Polres Pesawaran Menyediakan Nomor Telepon yang Dapat Dihubungi Oleh Masyarakat

04/11/2022 16:37:00 WIB 913

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Polres Pesawaran - Polda Lampung
Demi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan pelayanan pengaduan masyarakat, Polres Pesawaran menyediakan Nomor telepon yang dapat dihubungi oleh masyarakat dari nomor telepon para Pejabat Utama (PJU) hingga Kapolsek.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) mengatakan, layanan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang terjadi disekitarnya, misalnya informasi terkait bencana alam, tindak pidana, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan di sebarluaskannya nomor Hanphone para PJU dan Kapolsek dilingkungan Polres Pesawaran, kiranya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyampaikan Informasi-nformasi yang terjadi wilayahnya atau yang dialaminya,” Ujar Kapolres.

Selain informasi terkait bencana alam, masyarakat juga dapat melaporkan indikasi penyimpangan tugas yang dilakukan oleh personel Polri, ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri, termasuk kesalahaan dalam prosedur penanganan kasus, aksi Premanisme dan kemungkinan kelompok Radikalisme.

“Nomor layanan pengaduan tersebut dapat dilihat diseluruh akun Media Sosial (Medsos) yang dimiliki oleh Polres Pesawaran, pengaduan harus melampirkan data diri pelapor disertai data informasi kejadian yang valid," Ungkap Kapolres.

https://www.instagram.com/p/CkfLq3SvnPz/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

https://twitter.com/hmsrespswrn/status/1588041986790989824?t=OFgQHYbm6ex-yiujs6UHrQ&s=19

https://www.facebook.com/100060592337129/posts/pfbid0ny5bDmHoeH9jHGoCm3SWvCLRVDjemS84Kc6meGkzbociDLQHhTBGRfgrGAFj9Td4l/

Share this post