
“kita hadir untuk melayani masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Metode penilaian situasi juga berubah dari zona hijau–kuning–merah menjadi kategori tertib, kurang tertib, tidak tertib, rusuh, dan anarkis. Seluruh personel harus kembali mengingat prinsip-prinsip Dalmas,” tegasnya.

“Reformasi Polri menuntut peningkatan layanan dalam penanganan aksi. Karena itu Dalmas harus terus dilatihkan agar setiap personel siap menghadapi dinamika di lapangan,” ujarnya.Kegiatan Binkatpuan diisi oleh pemateri Ipda Mas Arfredi dan Aipda Beni Alfa Tirta, dengan fokus pada materi inti Dalmas, antara lain Sikap dasar penggunaan tameng Dalmas, Sikap dorong, Sikap desak, Sikap berlindung, dan Penggunaan flashball.