Pesawaran, Lampung - Polres Pesawaran melalui Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2025. Pelaku yang diketahui berinisial H (46) diamankan di Pasar Umbul Kluwih, Desa Wates, Way Ratai, Pesawaran pada Jumat (07/03/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Cempaka Krakatau 2025 Polres Pesawaran terkait penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungutan liar. Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, IPDA Sofian S, S.H., berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Kami mengamankan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di wilayah Pasar Umbul Kluwih. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar IPDA Sofian S, S.H.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 11.000 dengan pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam proses pembinaan di Polsek Padang Cermin.

Kapolres Pesawaran melalui Kapolsek Padang Cermin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama pungutan liar, yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pesawaran," tegasnya.
Operasi Cempaka Krakatau 2025 merupakan operasi kepolisian yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, dan pungutan liar. Operasi ini akan terus digelar secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.