Polisi Gagalkan Keberangkatan 14 WNI ke Kamboja Sebagai Pekerja Migran Ilegal

16/09/2024 10:02:05 WIB 7

Tangerang_Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) berhasil diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak berangkat secara ilegal sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke Kamboja. Selain itu, dua orang yang bertindak sebagai penanggungjawab keberangkatan mereka juga ditahan dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan Calon PMI (CPMI) non-prosedural di Bandara Internasional Soetta. "Para korban dan dua pelaku ini terjaring dalam operasi yang kami lakukan di bandara," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, Senin (16/9/2024).

Reza mengungkapkan, penangkapan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, delapan orang PMI ilegal diamankan di Terminal 2 Bandara Soetta pada Rabu (11/9/2024). Kemudian, pada Jumat (13/9/2024), satu pekerja ilegal diamankan bersama dua pria berinisial MZ dan PJ yang bertanggung jawab atas keberangkatan mereka ke Kamboja.

Penangkapan berlanjut pada Sabtu (14/9/2024), ketika polisi menggagalkan keberangkatan lima pekerja ilegal lainnya di dua terminal berbeda di Bandara Soetta. Dua orang ditangkap di Terminal 2, sementara tiga lainnya di Terminal 3. "Mereka mengaku hendak bekerja di Kamboja, tetapi tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri," kata Reza.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa belasan WNI tersebut dijanjikan berbagai pekerjaan, seperti karyawan perusahaan, pramusaji restoran, customer service, hingga admin judi online. Tawaran itu mereka dapatkan melalui media sosial, khususnya aplikasi Telegram, dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi. Langkah ini penting untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Jika menemukan atau mengalami indikasi TPPO, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Share this post