
“Korban bersama rekannya menyadari motornya hendak dicuri, lalu bersama warga berhasil mencegah dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Pesawaran untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah tas hitam merk Asus berisi alat-alat kejahatan, 1 (satu) kunci letter T beserta 2 (dua) mata kunci, sebilah pisau badik, obeng, gunting, tang, serta plat nomor kendaraan milik pelaku. Selain itu, ditemukan pula korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang sigap membantu mencegah tindak kejahatan. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas tindak pidana C3 dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” ungkapnya.Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Pesawaran kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, dan menjaga keamanan demi terwujudnya Polri Presisi yang dicintai rakyat.