
“Motif sementara adalah dendam pribadi. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Pande.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 (tiga) unit telepon genggam, 1 (satu) unit sepeda motor, 2 (dua) bilah pisau, 1 (satu) bilah golok, 2 (dua) tas, dan 1 (satu) jaket.

“Polres Pesawaran bersama jajaran akan terus berkomitmen hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana. Hal ini demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.