Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam upaya mencegah terjadinya aksi kriminalitas di siang hari, Sat Samapta Polres Pesawaran melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (26/6/2025) siang.
Kegiatan patroli ini dilakukan oleh dua personel Sat Samapta, yakni Briptu Wahyu Hendra Pata dan Bripda Freggy Ega W, dengan menyisir jalur lintas utama yang menghubungkan Desa Trimulyo hingga Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas serta pengecekan terhadap pengendara dan pengguna jalan yang dicurigai berpotensi melakukan tindak pidana, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Kami fokus pada titik-titik rawan yang kerap dilalui kendaraan dengan intensitas tinggi. Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Tegineneng,”
ujar Kasat Samapta Polres Pesawaran, IPTU M. Hidayatullah.
Kasat samapta menambahkan, patroli ini merupakan implementasi nyata dari program Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan prediktif dan responsif terhadap dinamika keamanan di tengah masyarakat.

Dari hasil patroli yang berlangsung hingga siang hari tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tegineneng terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Sat Samapta Polres Pesawaran akan terus mengintensifkan patroli rutin di berbagai titik strategis, baik pada siang maupun malam hari, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.