Polres Pesawaran , Polda Lampung – Komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/2/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pesawaran pada pukul 16.00 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial J.P.S. (31), warga Kota Bandar Lampung, dan M.S. (30), warga Desa Wiyono, Gedong Tataan. Keduanya diamankan saat berada di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
• 4 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,27 gram
• 7 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,74 gram
• 1 kotak rokok merek Mami Baru
• 2 unit handphone Oppo warna hitam
• 1 unit sepeda motor Suzuki FU
• Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 3,01 gram.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Narkoba AKP Rihamuddin Nur, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani melapor melalui layanan 110. Ini adalah wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Polres Pesawaran berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah,” tegas AKP Rihamuddin.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pesawaran terus hadir dengan pendekatan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Optimalisasi Layanan 110, Polres Pesawaran Bergerak Presisi Ungkap Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Gedong Tataan
12/02/2026 11:24:54 WIB
2
in
Keamanan