Nasib Sopir Truk Durian Korban Penjarahan di Way Kanan, Kini Dapat Bantuan dari Kapolda Lampung

31/01/2025 11:14:26 WIB 50

TBNEWS, WAY KANAN- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, melalui Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, memberikan santunan dan kebutuhan pokok kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan mobil bermuatan durian.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa korban.

"Kami datang bersilaturahmi mengunjungi rumah korban murni sebagai wujud kepedulian Polri," ujarnya.

Bantuan sosial ini merupakan bentuk kemanusiaan yang diberikan kepada keluarga korban lakalantas.

Adanan juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan informasi dan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

"Apabila cukup alat bukti, maka kami akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kapolres berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Ia mengimbau kepada pengemudi yang melintasi Jalur Lintas Tengah Sumatera untuk lebih berhati-hati.

"Jika menemukan atau mengalami tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami," pesan Adanan.

Sehendra, salah satu anggota keluarga korban, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kapolda Lampung dan jajarannya.

"Semoga kebaikan bapak dibalas oleh Allah SWT dan pelaku pemerasan dapat segera diungkap," kata Sehendra.

Kronologi kejadian

Kecelakaan terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalinsum Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

Kendaraan pick up merek Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi BG 8035 TG yang dikemudikan korban hilang kendali dan terguling saat menghindari kendaraan lain yang berhenti di jalur menikung.

Akibat kecelakaan tersebut, durian yang dibawa korban diduga dijarah oleh warga setempat, dan uang serta STNK korban hilang di tempat kejadian perkara (TKP).

Kegiatan penyerahan santunan turut dihadiri oleh Kasatlantas AKP Asep Suhendi, Kanit Regident Ipda Aprisa Putra Akhiriansa, dan Kanit Gakkum Ipda Fery Handayani, bersama personel Polres Way Kanan.

Santunan yang diberikan berupa uang dan paket sembako diserahkan langsung oleh Kapolres Way Kanan kepada korban, Suhendra, di kediamannya di Kampung Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Share this post