Mantan Wali Kota Filipina yang Terlibat Sindikat Kriminal Ditangkap di Tangerang, Indonesia

04/09/2024 11:46:36 WIB 34

Polres Pesawaran, Polda Lampung -  Seorang mantan wali kota di Filipina yang telah lama menjadi buronan, Alice Guo, yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat kriminal asal Tiongkok, berhasil ditangkap di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan.

Menurut laporan The Guardian yang dipublikasikan pada Rabu (4/9/2024), Guo, yang juga dikenal dengan nama Guo Hua Ping, seorang warga negara Tiongkok, sedang dicari oleh Senat Filipina karena tidak memenuhi panggilan untuk menghadiri penyelidikan kongres terkait dugaan hubungan kriminalnya. Guo sendiri menolak semua tuduhan tersebut dan mengklaim dirinya sebagai warga negara Filipina yang menghadapi "tuduhan yang tidak berdasar."

Kementerian Kehakiman Filipina telah mengonfirmasi penangkapan Guo, menegaskan bahwa saat ini ia berada dalam tahanan pihak kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri. Penangkapan terjadi pada Selasa malam (3/9) di Kota Tangerang, Indonesia.

Pihak berwenang Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya kepada Departemen Kehakiman. Menurut AMLC, Guo dan kelompoknya diduga telah mencuci uang lebih dari 100 juta peso atau sekitar $1,8 juta yang berasal dari aktivitas ilegal.

Guo, yang sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga meninggalkan Filipina pada bulan Juli. Ia melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina, seperti yang dilaporkan oleh badan anti kejahatan Filipina.

in Hukum

Share this post