Source Foto: detik.com
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol. Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Adanya divisi baru serta penunjukkan Brigjen Pol. Desy tersebut menjadi bentuk komitmen Kapolri dalam mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
"Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/24).
Sebagai informasi, Brigjen Pol. Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.
Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri ini mendapat respons positif dari berbagai pihak.
Salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). KemenPPPA menyatakan dukungan terhadap kinerja Polri terkait perlindungan perempuan dan anak itu.
"Mengapresiasi dan mendukung pembentukan serta dioperasionalisasikannya Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri," ungkap Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar.
Ia berharap penyelesaian kasus perempuan dan anak lebih cepat dengan adanya direktorat baru di Bareskrim Polri tersebut. Sebab, petugas yang menangani akan mengedepankan kepentingan perempuan dan anak.