JAKARTA, TBNEWS_Kepala Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polda di wilayah yang terdapat kawasan keterlanjutan hutan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelesaikan sejumlah potensi pidana.
“Jadi, silakan nanti membentuk kelompok seperti satgas ataupun unit untuk mempersiapkan diri (terkait dengan potensi kasus keterlanjutan hutan),” ujar Listyo Sigit saat memberikan arahan dalam rapim Polri di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Listyo Sigit mengatakan, jika dibedah secara serius, ada sejumlah tindak pidana terkait keterlanjutan hutan.
“Ini tentunya ada beberapa tindak pidana yang ada di dalamnya, kalau kita mau betul-betul serius mulai dari pidana umum, kemudian pidana yang diatur dalam undang-undang tertentu dan juga tindak pidana tipikor (tindak pidana korupsi),” katanya.
Tetapi, sebelum menelaah potensi kasus, Kapolri meminta agar jajaran di Polda dan Polres bisa terlebih dahulu melakukan pemetaan untuk mengetahui secara jelas wilayah-wilayah mana yang masuk dalam kelompok keterlanjutan hutan.
“Ini tentunya menjadi PR (pekerjaan rumah) tambahan dari rekan-rekan, namun saya minta para Kapolda khususnya yang di wilayahnya yang memang ada keterlanjuran lahan, keterlanjuran sawit, untuk bantu kita melakukan mapping,” ujar Listyo Sigit.
Jajaran Polda dan Polres diminta untuk memperjelas klasifikasi kelompok keterlanjutan hutan.
“Mohon bantu untuk dilakukan mapping, karena setelah itu akan ada kebijakan-kebijakan, termasuk juga mana yang masuk kelompok keterlanjuran 110 A ataupun 110 B,” katanya.
Menurut Sigit, jajaran di Mabes Polri juga akan turut membantu dalam proses ini. Bahkan, dia sendiri yang akan memimpin proses penyelesaian keterlanjutan hutan.
Persoalan keterlanjutan hutan ini disebut juga menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini juga dari kemarin menjadi perhatian Bapak Presiden. Awalnya yang ikut adalah teman-teman di Kejaksaan, kemudian BPKP, dan juga dari TNI. Namun, saat ini Polri diminta untuk ikut hadir dan terlibat,” ujarnya.
Rapim Polri hari ini merupakan kelanjutan dari agenda rapat kemarin yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada hari pertama, rapim dilakukan secara bersama-sama dengan jajaran TNI. Dalam Rapim hari ke-2, dilakukan juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia.
Kesepakatan itu menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.