Dewan Pimpinan Cabang Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Periode 2022 - 2027 resmi dikukuhkan oleh Ketua DPP BNM RI, Fauzi Melanda berdasarkan Surat Keputusan No.A.01.18.09.SK/DP-BNM.RI/IX/2022. Pengukuhan kepengurusan tersebut dalam rangka memerangi peredaran Narkotika di Bumi Andan Jejama, bekerjasama dengan Polres setempat, dilantik bertempat di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran, Rabu (14/09/22) Pukul 10.00 Wib. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik, M.si., (Han) menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan bantuan dari rekan-rekan BNM yang peduli dan terus memerangi peredaran narkoba di Kabupaten yang kita cintai ini. Perlu diketahui juga bahwa pada tahun 2045 masyarakat Indonesia memasuki masa emas. Dimana Indonesia diharapkan sudah lepas landas, sudah bisa berdiri dengan kaki sendiri.


