- Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna hitam.
- Satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam.
- Satu unit handphone merk Nokia warna kuning.
- Satu unit handphone merk Realme warna biru.
Dramatis! Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap Warga di Tegineneng
30/09/2024 10:28:39 WIB
45

Pesawaran, 26 September 2024 – Aksi pencurian dengan kekerasan mengguncang Dusun Ikatan Saudara, Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam peristiwa yang mendebarkan ini, dua pelaku berhasil ditangkap oleh warga usai mencuri motor milik seorang buruh harian lepas.
Kronologi Kejadian: Detik-Detik Menegangkan
Korban, H (40 tahun), seorang buruh harian lepas yang juga bekerja sebagai teknisi listrik, tak menyangka bahwa perjalanan rutinnya untuk mengecek meteran listrik akan berakhir dalam situasi berbahaya. Pada pagi Kamis, 26 September 2024, H berangkat dari rumahnya di Dusun III Taqwa Sari, Natar. Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, di Desa Kota Agung, ia mendapati empat orang tak dikenal mendekat dengan dua motor.
Tanpa basa-basi, para pelaku—dua di antaranya menaiki motor Honda Beat hitam dan dua lainnya menggunakan Honda Scoopy hijau—langsung mengambil motor milik H, Honda Beat merah hitam. Saat H mencoba mempertahankan motornya, para pelaku mendorongnya hingga terjatuh, menyebabkan luka di tangan kanan korban. Tidak tinggal diam, H berteriak meminta bantuan dan berusaha mengejar para pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Lintas Sumatera.
Aksi heroik warga sekitar yang turut membantu pengejaran membuat para pelaku akhirnya tertangkap di Lampung Tengah. Kendati sempat melarikan diri, usaha mereka kandas berkat keberanian masyarakat yang tak gentar.
Kronologi Penangkapan: Ditangkap di Tengah Pengejaran Seru
Tak lama setelah kejadian, Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Timur Irawan, S.H., M.H., segera bergerak setelah menerima laporan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti di lokasi, polisi dengan cepat mengidentifikasi para pelaku sebagai E (24 tahun) dan R (22 tahun), keduanya warga Fajar Bulan, Lampung Tengah.
Dalam pengejaran yang intens, Tim Tekab 308 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku telah berhasil ditangkap oleh warga. Tak hanya itu, saat pelaku diamankan, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang mereka bawa.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:
in
Keamanan