TBNEWS, Polres Pesawaran, Polda Lampung_Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran melaksanakan apel gelar Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025, di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (31/12/2024) malam.

Apel berlangsung dengan khidmat dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., dan dihadiri Pejabat Utama (PJU), seluruh Personil Polres Pesawaran Serta Personil TNI Koramil Gedong Tataan.
Dalam amanatnya Kapolres Pesawaran mengatakan apel kesiapan perlu dilaksanakan untuk mengecek kesiapan dalam melakukan pengamanan kepada masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru 2025 dan melaksanakan pengamanan sebagaian umat nasrani yang melaksanakan ibadah di gereja.

“Langkah pengamanan secara komprehensif dari Polri dan didukung oleh Personil TNI, agar pelaksanaan perayaan malam tahun baru dan ibadah di gereja-gereja ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,”ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan meningkatnya mobilitas dan intensitas kegiatan masyarakat, terutama di tempat ibadah, jalan protokol, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, obyek wisata, serta jalur lalu lintas lainnya, hal ini berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) seperti terjadinya tindak pidana, terjadinya kemacetan arus lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di jalan.
“Sasaran pelaksanaan pengamanan ini, selain menitik beratkan pada antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang dapat mengganggu perayaan tahun baru 2025,” jelas Kapolres.

Kapolres Maya berpesan kepada peserta apel, cara bertindak dalam melaksanakan pengamanan dan patroli yaitu melaksanakan “PAM” (pengamanan) terbuka dan tertutup guna menjamin rasa aman masyarakat yang melaksanakan perayaan malam tahun baru serta masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah di gereja. Melaksanakan giat patroli di pemukiman penduduk dengan memperhatikan jam-jam rawan kriminalitas dan pemberdayaan siskamling dengan libatkan partispasi masyarakat.
“Melakukan rekayasa arus lalin dan pengalihan arus bila diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yang dikoordinasi dengan instansi terkait lainnya, dan melakukan “gakkum” terhadap tindak pidana yang terjadi dan berpotensi dapat mengganggu siskamtibmas dalam perayaan malam tahun baru 2025,”Tutup Kapolres.