Polres Pesawaran, Polda Lampung - Aipda LT. Arga, Bhabinkamtibmas dari Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil menyelesaikan permasalahan pencurian dalam keluarga yang terjadi di Dusun Campang Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kejadian tersebut melibatkan seorang anak bernama Makmun Mualim bin Fakhruroji yang melakukan pencurian sebuah ponsel milik orang tuanya sendiri, Ibu Jumiyati. Aipda LT. Arga, yang mendapat laporan tentang kejadian ini, segera turun tangan untuk memediasi dan mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh aparatur kampung serta wali dari keluarga yang bersangkutan, Makmun Mualim menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia berkomitmen di hadapan seluruh pihak yang hadir untuk memperbaiki perilakunya dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
Selain menyelesaikan masalah keluarga tersebut, Aipda LT. Arga juga memberikan sosialisasi terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Ia mengimbau kepada warga untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk kasus pencurian (C3) yang sedang marak, serta gangguan kamtibmas lainnya.
"Kami mengajak seluruh warga untuk lebih waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kebersamaan dan koordinasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi semua," ujar Aipda LT. Arga.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta mempererat hubungan antara warga dan aparat kepolisian, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan bebas dari tindakan kriminal.