Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Mediasi Permasalahan Utang Piutang di Kantor Desa Paya

22/10/2024 12:31:27 WIB 1

Pesawaran, Lampung – Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, Briptu Muhammad Rifki Sasmita, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin, mengambil peran aktif dalam menyelesaikan permasalahan utang piutang yang melibatkan dua pihak di Kantor Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan mediasi ini dipimpin oleh Bapak Zainulloh, Kepala Desa Paya, yang berusaha menciptakan suasana damai dan saling pengertian antara kedua pihak yang bersengketa. Dalam proses mediasi tersebut, Briptu Rifki bertugas untuk memberikan arahan dan nasihat mengenai pentingnya penyelesaian masalah secara baik dan damai, serta mendorong kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Dengan sikap bijak dan penuh pengertian, Briptu Rifki berusaha menciptakan suasana yang kondusif, sehingga kedua pihak dapat berdiskusi dengan tenang. “Penting bagi kita untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik agar tidak menimbulkan perpecahan di antara warga. Mari kita bicarakan dan temukan solusi yang tepat,” ujarnya saat memfasilitasi diskusi.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta berupaya menyelesaikan masalah yang timbul di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam mediasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai mediator yang bisa diandalkan dalam menyelesaikan masalah.

Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan yang harmonis dan damai, sehingga masyarakat dapat hidup dalam situasi yang aman dan nyaman.

Share this post