Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan Bersama Babinsa Gelar Kegiatan Memakmurkan Tempat Ibadah dan Silaturahmi di Masjid Al Ikhlas

05/10/2024 11:26:42 WIB 12

Pesawaran, 2 Oktober 2024 – Pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan, Aipda Yekti Andy P, bersama Babinsa Peltu Ibrahim, mengadakan kegiatan memakmurkan tempat ibadah di Masjid Al Ikhlas, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini juga diisi dengan silaturahmi kepada jamaah masjid, yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yekti Andy P dan Peltu Ibrahim menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jamaah. Mereka menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada, serta mengingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan yang bisa menciptakan perpecahan.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi Pilkada yang aman, damai, dan sejuk, keduanya memperkenalkan konsep cooling system. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gesekan atau konflik antarpendukung selama masa Pilkada berlangsung, dengan mengutamakan dialog dan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Jamaah Masjid Al Ikhlas menyambut baik kehadiran Aipda Yekti dan Peltu Ibrahim, serta berkomitmen untuk turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya suasana yang kondusif selama Pilkada di Kabupaten Pesawaran.

Dengan adanya sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat, diharapkan upaya menjaga kamtibmas di Kabupaten Pesawaran dapat terus terjaga, terutama dalam masa-masa penting seperti Pilkada.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dan TNI dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya melalui peran tempat ibadah sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual, serta sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas daerah menjelang Pilkada.

Share this post