Jakarta_Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan SMS pishing melalui fake BTS (base transceiver station), dengan mengatasnamakan sejumlah bank swasta.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta yang menerima SMS bermuatan phising, dan mengalami kerugian.
"Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Wahyu mengatakan, delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.
"Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke-2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank," katanya.
Wahyu mengungkap, pihaknya telah menetapkan dua tersangka warga negara China berinisial XY dan YXC. Mereka ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.