Pesawaran, 17 September 2024 – Dalam upaya mencegah tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar, AIPDA Lutfi Aziz, Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi di SD Negeri 31 Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif bullying serta mendorong mereka agar terhindar dari perilaku tersebut.
AIPDA Lutfi Aziz menjelaskan bahwa bullying merupakan perilaku yang merugikan, baik bagi korban maupun pelaku. Ia mengingatkan para siswa tentang pentingnya saling menghargai dan menjaga hubungan baik antar teman. "Bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mental korban. Anak-anak harus belajar untuk menghormati satu sama lain dan tidak membiarkan perilaku ini terjadi," tegasnya.
Selain menyoroti isu bullying, AIPDA Lutfi juga mengingatkan siswa-siswi SD Negeri 31 tentang bahaya kenakalan remaja yang kerap kali terjadi di usia mereka. Menurutnya, kenakalan remaja tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang tua dan keluarga. "Jauhi tindakan-tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga. Kita harus menjadi anak yang baik dan berprestasi," ujarnya kepada siswa yang mengikuti sosialisasi dengan antusias.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari pihak sekolah, termasuk para guru yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Mereka berharap program seperti ini dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya sikap saling menghormati serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk mencegah terjadinya bullying dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Dengan pendekatan langsung kepada siswa, diharapkan dapat tercipta suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.