"Sekitar pukul 19.40 WIB, keempat saksi, termasuk adik kandung korban, menemukan tubuh korban tergeletak di areal persawahan dalam posisi tidak bergerak. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke penjagaan Mako Lanal Lampung dan Polsek Padang Cermin," ujar AKP Agus Jatmiko.

"Kami turut berduka cita kepada pihak keluarga korban dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada anggota keluarga yang hilang atau tidak pulang dalam waktu lama," pungkasnya.Situasi di lokasi penemuan mayat terpantau aman dan kondusif setelah penanganan oleh aparat kepolisian.